PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam intervensi area Pelayanan Publik adalah pemublikasian Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali melalui kanal resmi masing-masing satuan pendidikan. Membentuk budaya anti korupsi dalam membangun dunia pendidikan yang bersih dari korupsi demi mencetak generasi yang berintegritas tinggi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik

12 komentar untuk “PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI”

  1. Untuk Menghindari Korupsi dilingkungan KERJA
    -Tidak menerima suap dari pihak manapun
    -Bekerja tidak lalai dan cermat terutama berhubungan dengan keuangan, tindakan ceroboh tanpa disengaja termasuk merugikan keuangan negara
    – Saling mengingatkan dampak dan urusan hukum jika melakukan korupsi

  2. Mencegah korupsi tidak bisa sendiri melaksanakan, harus ada kerjasama yang baik dan terstruktur untuk meminimalisir korupsi itu timbul. Upaya yang bisa kita ciptakan di sekolah kita yakni penanaman pemahaman arti dari sebuah korupsi lalu membntuk satgas anti korupsi.

  3. Ni Luh Putu Kurniasih

    Saya sangat setuju adanya’ pencegahan korupsi dan gratifikasi dilingkungan kerja karena itu akan membuat situasi kerja tidak baik dan nyaman

  4. Putu Ayu Santi Suwandiari

    Pelaksanaan budaya anti korupsi dan pengendalian gratifikasi dilingkungan satuan pendidikan sangat bagus dilakukan kepada seluruh stakeholder yang ada untuk membentuk generasi emas dalam membentuk karakter, disiplin dan akuntabilitas dalam pelayanan.

  5. Ni Putu Oka Wahyuni

    Diperlukan niat dan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi. walaupun ada kesempatan…jika sudah berkomitmen untuk tidak maka…korupsi bisa dihindari. Dan apabila ada orang yang berkomitmen untuk tidak korupsi…maka jangan dia dicemooh, dipengaruhi, atau dihancurkan.

  6. Menanamkan rasa jujur dan tanggung jawab dalam diri serta dalam bertindak yang dimulai dari hal-hal yang kecil. Selain itu dapat juga dengan menumbuhkan kesadaran bahwa setiap yang kita kerjakan sudah menjadi tanggungjawab kita terutama yang berkaitan dengan tupoksi, sehingga tidak mengharap pamrih lain diluar hak kita.

  7. I Wayan Wikana, S.Pd

    Lingkungan pendidikan bisa dibilang sebagai pembentuk dasar karakter dan kepribadian manusia. Sehingga sangat penting untuk memberikan contoh dan penanaman kepada diri siswa, yang sifatnya positif. Terutama dalam menunjukan integeritas pelayan publik, dengan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Sehingga akan dapat mencetak generasi-generasi dengan integritas yang tinggi.

Tinggalkan Balasan ke Ni Wayan Yuli Aryawati, S. Pd Batalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *